PERATURAN UNIVERSITAS PERINTIS INDONESIASURAT KEPUTUSAN REKTORNomor: 079/UPERTIS-YPP/IX/2020PERATURAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWAUNIVERSITAS PERINTIS INDONESIA REKTOR UNIVERSITAS PERINTIS INDONESIA Menimbang : Bahwa Universitas Perintis Indonesia (Upertis) mengemban amanat menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang bertanggung jawab, disiplin, kompeten, memiliki semangat terus berkembang, bermoral, berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan; Bahwa dalam rangka membentuk kepribadian mahasiswa, perlu dilakukan sistem […]
